KATA PENGANTAR
Alhamdulilah, segala puji
bagi Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesadaran, karena penyusun
dapat menyelesaikan dapat menyelesaikan makalah ini pada waktu yang telah di
tentukan dan makalah ini sebagai salah satu tugas Sekolah / Matakuliah Pengantar
Ekonomi Pembangunan yang berjudul “PENGANGGURAN”
Judul ini dipilih karena
penyusun tertarik dengan masalah pengangguran di Indonesia. Banyak pengangguran
tersebar di Indonesia yang sulit untuk mencari lapangan pekerjaan.
Penyusunan makalah ini masih
jauh dari sempurna,sehingga penyusun mengharap kritik dan saran dari pembaca
agar pembuatan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.
Penyusun mengucapkan terima
kasih kepada semua pihak yang terkait dalam proses pembuatan makalah ini, sehingga
makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Julok, Mei 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Rumusan Masalah
1.3. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pengangguran
2.2. Macam - Macam Pengangguran
2.2.1. Berdasarkan Jam Kerja
2.2.2. Berdasarkan Penyebab Terjadinya
2.3. Berdasarkan Penyebab Terjadinya
2.4. Tingkat Pengangguran Di Indonesia
2.5. Cara Mengatasi Pengangguran
2.6. Dampak Pengangguran Terhadap Ekonomi
Masyarakat
2.7. Gerakan Nasional Penanggulangan
Pengangguran (GNPP)
2.8. Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi
Pengangguran
BAB
III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Salah satu masalah pokok yang
dihadapi bangsa dan negara Indonesia adalah masalah pengangguran. Pengangguran
yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan,
kriminalitas dan masalah - masalah sosial politik yang juga semakin meningkat.
Dengan jumlah angkatan kerja yang cukup besar, arus migrasi yang terus
mengalir, serta dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan sampai saat ini,
membuat permasalahan tenaga kerja menjadi sangat besar dan kompleks.
Pengangguran terjadi
disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih
kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan
pasar kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para
pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga
berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan
antara lain; perusahaan yang menutup / mengurangi bidang usahanya akibat krisis
ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat
inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dan lain - lain.
1.2.
Rumusan
Masalah
a).
Apa yang
dimaksud dengan pengangguran ?
b).
Apa macam-macam
dari pengangguran ?
c).
Apa penyebab
dari pengangguran ?
d).
Bagaimana
tingkat pengangguran di Indonesia ?
e).
Apa dampak
pengangguran terhadap ekonomi masyarakat ?
f).
Apa upaya
pemerintah dalam mengatasi pengangguran ?
1.3.
Tujuan
Pembahsan
a).
Untuk mengetahui
arti dari pengangguran.
b).
Untuk mengetahui
macam - macam dari pengangguran.
c).
Untuk mengetahui
penyebab dari pengangguran.
d).
Untuk mengetahui
tingkat pengangguran di Indonesia.
e).
Untuk mengetahui
dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat.
f).
Untuk mengetahui
upaya pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Pengangguran
Tiap negara dapat memberikan
definisi yang berbeda mengenai definisi pengangguran. Nanga ( 2005 : 249 )
mendefinisikan pengangguran adalah suatu keadaan di mana seseorang yang
tergolong dalam kategori angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan dan secara
aktif tidak sedang mencari pekerjaan. Dalam sensus penduduk 2001 mendefinisikan
pengangguran sebagai orang yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang
dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan ( BPS, 2001 : 8 ).
Menurut Sukirno ( 2004 : 28 )
pengangguran adalah jumlah tenaga kerja dalam perekonomian yang secara aktif
mencari pekerjaan tetapi belum memperolehnya. Selanjutnya International Labor Organization ( ILO )
memberikan definisi pengangguran yaitu :
ü
Pengangguran
terbuka adalah seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang selama
periode tertentu tidak bekerja, dan bersedia menerima pekerjaan, serta sedang
mencari pekerjaan.
ü
Setengah
pengangguran terpaksa adalah seseorang yang bekerja sebagai buruh karyawan dan
pekerja mandiri ( berusaha sendiri ) yang selama periode tertentu secara
terpaksa bekerja kurang dari jam kerja normal, yang masih mencari pekerjaan
lain atau masih bersedia mencari pekerjaan lain / tambahan ( BPS, 2001: 4 ).
Sedangkan menurut Survei Angkatan Kerja Nasional ( SAKERNAS
) menyatakan bahwa :
ü
Setengah
pengangguran terpaksa adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu
yang masih mencari pekerjaan atau yang masih bersedia menerima pekerjaan lain.
ü
Setengah pengangguran
sukarela adalah orang yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu namun tidak
mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain ( BPS, 2000: 14 ).
Pengangguran atau tuna karya
adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari
kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan
karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan
jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali
menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat
menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah - masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat
dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur
harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran
terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga
kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.2.
Macam
- Macam Pengangguran
2.2.1.
Berdasarkan Jam Kerja
Berdasarkan jam kerja, pengangguran dikelompokkan
menjadi 3 macam :
a).
Pengangguran
Terselubung (Disguissed Unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan
tertentu.
b).
Setengah
Menganggur (Under Unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c).
Pengangguran
Terbuka (Open Unemployment)
adalah tenaga kerja yang sungguh - sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan
padahal telah berusaha secara maksimal.
2.2.2.
Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran
dikelompokkan menjadi 7 macam :
a).
Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang
sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi
geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang
mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan
pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan
meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang
lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan tenaga kerja dari sektor
pertanian ke sektor industri, untuk sementaramenganggur. Berhenti dari
pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik
b).
Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang
diakibatkan oleh perubahan gelombang ( naik – turunnya ) kehidupan perekonomian
/ siklus ekonomi. Contohnya : Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh
tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus
maka akan terjadi PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ) atau pemecatan.
c).
Pengangguran struktural ( structural unemployment )
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang
diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka
panjang. Contohnya : Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi
daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur. Pengangguran
struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
ü
Akibat
permintaan berkurang
ü
Akibat kemajuan
dan pengguanaan teknologi
ü
Akibat kebijakan
pemerintah
d).
Pengangguran musiman ( seasonal Unemployment )
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena
adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus
nganggur. Contohnya : pada musim panen, para petani bekerja dengan giat,
sementara sebelumnya banyak menganggur.
e).
Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang
terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin -
mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan padi, orang yang berprofesi
sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada mesin penggilingan padi maka
mereka tidak bekerja lagi.
f).
Pengangguran Politis
Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah
yang secara langsungatau tidak, mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan
Bank - bank bermasalahsehingga menimbulkan PHK.
g).
Pengangguran Deflatoir
Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup
tersedianya lapangan pekerjaandalam perekonomian secara keseluruhan, atau
karena jumlah tenaga kerja melebihikesempatan kerja, maka timbullah
pengangguran.
2.3.
Penyebab
Pengangguran
Pengangguran umumnya
disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan
pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam
perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakatakan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat
dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan
penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya
tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang berkepanjangan juga
dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang
terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial
sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang
adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
2.4.
Tingkat
Pengangguran Di Indonesia
Sejak 1997 sampai 2003, angka
pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari 4,18 juta menjadi 11,35
juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia muda, pengangguran juga
banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau Jawa dan berlokasi di
daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih banyak terjadi pada
penganggur wanita dan pengaggur terdidik.
Pengangguran dan setengah
pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa diselesaikan pada
titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di hulu yang banyak
berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah sektor
kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada tiga asumsi yang menjadi
harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah pengangguran. Pertama,
pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat ditekan dari 2,0 persen pada
periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009. Demikian juga
pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9 persen pada periode
2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen. Kedua, dapat
ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada periode 2005-2009
dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen. Ketiga, transformasi
sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di daerah perkotaan
maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan industri.
2.5.
Cara
- cara Mengatasi Pengangguran
Untuk itu perlu diupayakan cara mengatasi
pengangguran, antara lain sebagai berikut :
a).
Meningkatkan
mutu pendidikan,
b).
Meningkatkan
latihan kerja untuk memenuhi kebutuhan keterampilan sesuai tuntutan industri
modern,
c).
Meningkatkan dan
mendorong kewiraswastaan,
d).
Mendorong
terbukanya kesempatan usaha - usaha informal,
e).
Meningkatkan
pembangunan dengan sistem padat karya,
f).
Membuka
kesempatan kerja ke luar negeri
2.6.
Dampak
Pengangguran Terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya tingkat
pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan ekonomi dan
merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat penurunan pendapatan
masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi masyarakat meliputi hal-hal
berikut ini :
1.
Pendapatan Per Kapita
Orang yang menganggur berarti tidak memiliki
penghasilan sehingga hidupnya akan membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya
adalah terjadinya penurunan pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila
tingkat pengangguran tinggi maka pendapatan per kapita akan menurun dan
sebaliknya bila tingkat pengangguran rendah pendapatan per kapita akan
meningkat, dengan catatan pendapatan mereka yang masih bekerja tetap.
2.
Pendapatan Negara
Orang yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa
upah/gaji, Upah/gaji tersebut sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak
penghasilan terlebih dahulu. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan
negara sehingga bila tidak banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara
dari pemasukan pajak penghasilan cenderung berkurang.
3.
Beban Psikologis
Semakin lama seseorang menganggur semakin besar beban
psikologis yang ditanggungnya. Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia
memiliki status sosial di tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak
memiliki pekerjaan dalam jangka waktu lama akan merasa rendah diri ( minder )
karena statusnya yang tidak jelas.
4.
Munculnya Biaya Sosial
Tingginya tingkat pengangguran akan menimbulkan
pengeluaran berupa biaya-biaya sosial seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya
pelatihan, dan biaya keamanan sebagai akibat kecenderungan meningkatnya tindak
kriminalitas.
2.7.
Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran ( GNPP )
Berdasarkan kondisi diatas
perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran ( GNPP ) dengan
mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk
menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan
pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah
keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan
setengah pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan
dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang
tokoh dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan
pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut,
merekaadalah Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC;
pengusaha; DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya,
LSM; mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalah
ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen
bangsa.
Menurut para deklarator
tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian
seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk
berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan
sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu
kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan,
utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan
kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya.
2.8.
Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Pengangguran
kondisi Indonesia masalah
pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya. Tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan
UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan
kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
a).
Pemerintah
memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada
Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan
bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas
khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.
Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang
menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu
mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan
pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
b).
Segera melakukan
pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan - kawasan, khususnya daerah
yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) baik potensi sumber daya
alam, sumber daya manusia.
c).
Segera membangun
lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan
Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap
penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
Secara teknis dan rinci.
d).
Segera
menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis
perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun
Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan
sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan
lapangan kerja.
e).
Mengembangkan
sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia ( khususnya daerah - daerah yang
belum tergali potensinya ) dengan melakukan promosi - promosi keberbagai negara
untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut
berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan
yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
f).
Melakukan
program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil
produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan
proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan
baku bisa dilakukan secara bersama - sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat
bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa
pelat baja.
g).
Dengan
memperlambat laju pertumbuhan penduduk ( meminimalisirkan menikah pada usia
dini ) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru
atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke
daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan
atau peternakan oleh pemerintah.
h).
Menyeleksi
Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi
secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri.Sebaiknya diupayakan
tenaga-tenaga terampil.Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah
Pusat dan Daerah.
i).
Segera harus
disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional ( Sisdiknas ). Sistem
pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang
berorientasi kompetensi.Karena sebagian besar para penganggur adalah para
lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
j).
Segera
mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak
geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau - pulau
yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan
pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat
menciptakan lapangan kerja yang produktif
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pengangguran atau tuna karya
adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari
kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran terjadi disebabkan
antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari
jumlah pencari kerja.Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar
kerja.Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari
kerja. Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi
kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945
dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan
penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Ketidakmerataan pendapatan
karyawan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik juga sangat berpengaruh
terhadap ketenagakerjaan di Indonesia. Semua permasalahan hal diatas tampaknya
sudah dipahami oleh pembuat kebijakan ( Decision Maker ). Namun hal yang
tampaknya kurang dipahami adalah bahwa masalah ketenagakerjaan atau
pengangguran bersifat multidimensi, sehingga juga memerlukan cara pemecahan
yang multidimensi pula.
3.2.
Saran
Untuk mengurangi tingkat
pengangguran, maka harus ada peran pemerintah. Pemerintah harus bisa
mengeluarkan kebijakan yang bisa terciptanya lapangan pekerjaan, serta
menjalankan kebijakan yang konsisten tersebut dengan sungguh - sungguh sampai
terlihat hasil yang maksimal. Pemerintah memberikan penyuluhan, pembinaan dan
pelatihan kerja kepada masyarakat untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing untuk mengembangkan
kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan.
Selain dari pemerintah, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi dalam upaya
pengurangan jumlah pengangguran yang terjadi di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
http://zenaoke.wordpress.com/2012/04/17/makalah-pengangguran/
www.anneahira.com/pengertian-pengangguran.html
Http://agungbudiblog.blogspot.com/arti-definisi-dan-pengertian.html
Http: //ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com
www.serbaseru.com/pengangguran-pengertian-jenis-macam.html
Saleum Rakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar