Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 September 2015

Makalah Komunikasi Data

Gambar Makalah Komunikasi Data (Ranup Atjeh)


MAKALAH
                      
D
I
S
U
S
U
N
OLEH

NAMA            : ABDULLAH
NIM                : 1204340
RUANG         : A
SEMESTER    : VI ( ENAM )
STUDY           : KOMUNIKASI DATA      
                                   



SEKOLAH TINGGI TEKNIK POLIPROFESI
MEDAN (STTP)
   2014 / 2015





                                      KATA PENGANTAR

          Dengan memanjatkan do'a dan puji syukur kehadirat Allah S.W.T serta salawat serta salam tercurahkan ke junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas tentang ( Komunikasi Data )

Adapun penulisan makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan dari segala pihak yang membantu terselesaikannya makalah ini.

Saya menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan, maka dari itu saya mengharapkan sumbangan pikiran, pendapat serta saran – saran yang berguna demi penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca.



                                                                                    Minggu,01 Juni 2015


                                                                                                Penulis





DAFTAR ISI

Halaman Judul.............................................................................................
Kata Pengantar.............................................................................................
Daftar Isi......................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................
1.1  Latar Belakang.......................................................................................
1.2  Rumusan Masalah..................................................................................
1.3  Tujuan....................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN............................................................................
2.1 Pengertian Komunikasi Data.................................................................
2.2 Jenis – Jenis Komunikasi Data...............................................................
2.3 Beberapa Media Dalam Proses Komunikasi Data.................................
2.4 Contoh Kasus Komunikasi Data............................................................
BAB III PENUTUP....................................................................................
3.1 Kesimpulan............................................................................................
3.2 Saran......................................................................................................
 DAFTAR PUSTAKA................................................................................




BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
      Pada mulanya, sebuah komputer hanya dapat dipergunakan secara individual (stand alone) Namun perkembangan teknologi digital telah memungkinkan sebuah komputer untuk dapat berkomunikasi dengan komputer lain. Secara sederhana, dengan menggunakan sebuah kabel dan port komunikasi, dua buah komputer atau lebih dapat dihubungkan dan saling bekerjasama. Jika dua buah komputer (A dan B) saling dihubungkan, maka hal-hal yang dapat dilakukan antara lain: Komputer A dapat mengakses file-file yang ada di Komputer B, Komputer A dapat mengakses disk drive dari Komputer B, Komputer A dapat mengirimkan data ke Komputer B, dan lain sebagainya.
Prinsip-prinsip dan cara pengkomunikasian data selanjutnya akan dibahas dalam bab selanjutnya dari makalah ini.

1.2  Rumusan Masalah
Ø  Bagaimana pengertian dari komunikasi data
Ø  Bagaimana proses komunikasi data dapat dilakukan, serta jenis-jenis media    yang diperlukan dalam komunikasi data.
Ø  Manfaat komunikasi data
Ø  Kelebihan dan kekurangan komunikasi data

1.3  Tujuan
Ø  Mengetahui pengertian komunikasi data
Ø Mengetahui tentang keuntungan dari komunikasi data dan tujuan komunikasi data
Ø  Mengetahui tentang komponen system komunikasi data
Ø  Menambah wawasan tentang komunikasi data

       
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN KOMUNIKASI DATA
      Komunikasi data adalah transmisi atau proses pengiriman dan penerimaan data dari dua atau lebih device (sumber), melalui beberapa media. Media tersebut dapat berupa kabel koaksial, fiber optic (serat optic) , microware dan sebagainya.
Komunikasi data merupakan gabungan dari beberapa teknik pengolahan data. Dimana telekomunikasi yang dapat diartikan segala kegiatan yang berhubungan dengan penyaluran informasi dari titik ke titik lain. Sedangkan pengolahan data adalah segala kegiatan yag berhubungan dengan pengolahan.
2.2 JENIS JENIS KOMUNIKASI DATA
      Secara umum jenis-jenis komunikasi data dibagi atau digolongkan menjadi dua macam yaitu :
a. Infrakstruktur Terrestrial
Aksesnya dengan menggunakan media kabel dan nirkabel. Untuk membangun infrakstuktur terrestrial ini membutuhkan biaya yang tinggi, kapasitas bandwitch yang terbatas, biaya yang tinggi dikarenakan dengan menggunakan kabel tidak diprngaruhi oleh factor cuaca jadi sinyal yang diguakan cukup kuat.
b. Melalui Satelit
Aksesnya menggunakan satelit. Wilayah yang dicakup akses sateli lebih luas sehingga mampu menjangkau sebuah lokasi yang tidak bisa dijangkau. Oleh infrastruktur terrestrial namun untuk membuthkan waktu yang lama untuk berlangsung prosesnya komunikasi. Karena adanya gangguan karena radiasi gelombang matahari (sun outage) yang terjadi paling parahnya setiap 11 tahun sekali.
Dari kedua jenis tersebut dapat dibagi menjadi dua bentuk komunikasi data.
System komuniksi data dapat pula bebentuk offline communication system (system komunikasi offline) dan on line communication system (system komunikasi online)
a. System Komunikasi Offline
System komunikasi offline adalah proses pengiriman data dengan menggunakan telekomunikasi ke pusat pengolahan data tetapi akan diproses dulu oleh terminal kemudian dengan menggunakan modem dikirim melalui telekomunikasi dan langsung dip roses oleh CPU data disimpan pada disket, magnetik tape dn lain-lain
Peralatan Yang Diperlukan
1. Terminal
Merupakan suatu 1/0 device untuk mengirim data dan menerima data jarak jauh dengan fasilitas telekomunikasi. Peralatan terminal adalah magnetic tape unit, disk dirivepaper tape.
2. Jalur Komunikasi
Jalurnya merupakan fasilitas komunikasi seperti telepon, telegrf, telex dll.
3. Modem
Suatu alat yang mengalihkan data dari system kode digital kedalam system kode analog.

b. System Komunikasi Online
Data yang dikirim melalui terminal computer bisa langsung diperolh dan diproses oleh computer.
Sitem komunikasi Online berupa:
Memungkinkan untuk mengirimkan data ke pusat computer, diproses I pusat computer. Perusahaan yang pertama mempelopori yaitu American Airlines berlaku komunikasi dua arah. Merupakan komunikasi data degan kecepatan tinggi. Sistm ini memerlukan suatu teknik dalam hal system disain dan pemrograman karena pusat computer dibutuhkan suatu bank data atau database.
Time Sharing System
Tekhnik online system oleh beberapa pemakai secara bergantian menurut waktu yang diperlukan pemakai karena perkembangan proses CPU lebihcepat sedangkan input dan output tidak dapat mngimbangi.
Distributed Data Processing System
Merupakan system yang sering digunakan sekarang sebagai perkembangan dari time sharing system. Sebagai system dapat didefinisikan sebagai system computer interaktf secara geogrfis dan dengan jalur komunikasi dan mampu memproses data dengan computer lain dalam suatu system.
Selain beberapa jenis komunikasi seperti yang dijelaskan diatas masih terdpat jenis-jenis yang lainnya yaitu:
Komunikasi data terdiri dari komunikasi data analog dan digital. Komunikasi data analog contohnya adalah telepon umum – PSTN (Public Switched Telepohone Network). Komunikasi data digital contohnya adalah komunikasi yang terjadi pada komputer. Dalam komputer, data-data diolah secara digital. VoIP (Voice over Internet Protocol) merupakan teknik komunikasi suara melalui jaringan internet. Suara yang merupakan data analog diubah menajdi data digital oleh decoder.data digital tersebut di-compress dan di-transmit melalui jaringan IP. Oleh karena data dikirimkan melalui IP, maka data dikirimkan secara ‘Switcing Packet’ yaitu data dipecah menjadi paket-paket. Informasi dibagi-bagi dalam paket yang panjangnya tertentu kemudian tiap paket dikirimkan secara individual. Paket data mengandung alamat sehingga dapat dikirimkan ke tujuan dengan benar. Dalam VoIP, terdapat berbagai protokol yang digunakan diantaranya protokol H.323 yang merupakan protokol standar untuk komunikasi multimedia seperti audio, video dan data real time melalui jaringan berbasis paket seperti Internet Protocol (IP). Protokol H.323 mempunyai komponen seperi terminal, gateway, gatekeeper dan MCU (Multipoint Control Unit). Dalam komunikasi data pada VoIP, secara diagramnya terdiri atas sumber, voice coder serta jaringan internet. Voice coder merupakan pengkonversi suara dari data analog menjadi digital. Dalam voip ini masih memiliki kelemahankelemahan seperti delay yang masih cukup tinggi dibandingkan dengan telepon biasa (PSTN). Diharapkan dalam perkembangannya, VoIP dapat meiliki perkembangan yang baik seperti delay yang diperkecil, sehingga dapat diambil keuntungannya yaitu komunikasi lebih murah terutama untuk komunikasi jarak jauh atau interlokal.
2.3 BEBERAPA MEDIA DALAM PROSES KOMUNIKASI DATA
1. Media Kabel Tembaga
Media yang cukup lama digunakan karena memang media inilah yang menjadi cikal bakal system komunikasi data dan suara. Saat ini media ini memang masih digunakan hanya saja pemanfaatannya sudah agak sedikit berkurang, hal ini dikarenakan karena upaya penemuan dan pengembangan media komunikasi terus dipelajari dan hasilnya terus banyak bermunculan media yang lebih baik dengan keuntungan yang lebih banyak dibandingkan dengan keuntungan yang ditawarkan oleh media kabel tembaga.
2. Media WLAN
Sebuah jaringan local (LAN) yang terbentuk dengan menggunakan media perantara sinyal radio frekuensi tinggi, bukan dengan menggunakan kabel. Media wireless yang tidak kasat mata menawarkan cukup banyak keuntungan bagi penggunanya, diantaranya :
a. Meningkatkan Produktifitas
Jaringan WLAN sangat mudah untuk di implementasikan, sangat rapi dalam hal fisiknya yang dapat meneruskan inforasi tanpa seutas kabe lpun, sangat fleksibel karena bisa diimplementasikan hamper di semua lokasi dan kapan saja, dan yang menggunakanya pun tidak terikat di satu tempat saja. Dengan semua factor yang ada ini, para penggunanya tentu dapat melakukan pekerjaan dengan lebih mudah akibatnya pekerjaan jadi cepat dilakukan, tiak membutuhkan waktu yang lama hanya karena masalah – masalah fisikal jarigan dari PC yang mereka gunakan. Berdasarkan factor inilah, wireless LAN tentunyadapat secara tidak langsung menigkatkan produktifitas dari para penggunanya cukup banyak factor penghambat yang ada dalam jaringan kabel yang dapat dihilangkan jika anda menggunakn medi ini. Meningkatnya produktivitas kerja para karyawannya, tetu akan sangat bermanfaat bagi perushaan tempat mereka bekerja.
b. Cepat dan Sederhana Implementasinya.
Implementasi jaringan WLAN terbilang mudah dan sederhana. Mudah karena anda hanya perlu memiliki sebuah perangkat penerima pemancar untuk membangun sebuah jaringan wireless. Setelah memilikinya, konfigurasi sedikit anda siap menggunakan sebuah jaringan komunikasi data bau dalam lokasi anda. Namun, tidak sesederhana itu jika anda menggunakan media kabel.
c. Fleksibel
Media Wireless LAN dapat menghubungkan anda dengan jairngan pada tempat-tempat yang tidak bisa diwujudkan oleh media kabel. Jadi fleksibilitas media wireless ini benar-benar tinggi karena anda bisa memasang dan menggunakannya dimana saja dan kapan saja, misalnya di pest ataman, di ruangan meeting darurat dan banyak lagi.
d. Dapat Mengurangi Biaya Investasi.
Wireless LAN sangat cocok bagi anda yang ingin menghemat biaya yang akan dikeluarkan untuk membangun sebuah jaringan komunikasi data. Tanpa kabel berarti juga tanpa biaya, termasuk biaya termasuk biaya kabelnya sendiri, biaya penarikan, biaya perawatan, dan masih banyak lagi. Apalagi jika anda membangun LAN yang sering berubah-ubah, tentu biaya yang anda keluarkan akan semakin tinggi jika menggnakan kabel.
e. Skalabilitas
Dengan menggunakan media wireless LAN, ekspansi jaringan dan konfigurasi ulang terhadap sebuah jaringan tidak akan rumit untuk dilakukan seperti halnya dengan jaringan kabel. Disinilah nilai skalabilitas jaringan WLAN cukup terasa.
3. Media Fiber Optic.
Fiber optic secara harafiah arti serat optic atau bisa juga disebut serat kaca. Fiber optic memang berupa serat yang terbuat dari kaca, namun jangan anda samakan dengan kaca yang biasa anda lihat. Serat kaca ini merupakan yang dibuat secara khusus dengn proses yang cukup rumit yang kemudian dapat digunakan untuk melewati data yang ingin anda kirim atau terima.
Jenis media fiber optic itu sendiri merupakan sebuah serat seukuran rambut manusia yang terbuat dari bahan kaca murni, yang kemudian dibuat bergulung-gulung panjangnya sehingga menjadi sebentuk gulungan kabel. Setelah terjadi bentuk seperti itu , maka jadilah media fiber optic yang biasanya anda gunakan sehari-hari.

Cara Fiber Optic Melewati Data
Jika berhubungan dengan alat-alat optik, maka alat-alat tersebut akan erat sekali hubungannya dengan cahaya dan system pencahayaan. Serat optic yang digunakan sebagai media, maka yang akan lalu-lalang di dalamnya tidak lain dan tidak bukan adalah cahaya.
Seberkas cahaya akan digunakan sebagai pembawa informasi yang ingin anda kirimkan. Cahaya informasi tersebut kemudian ditembakkan ke dalam media fiber optic dari tempat asalnya. Kemudian cahaya akan merambah sepanjang media kaca tersebut hingga akhirnya cahaya tadi tiba di lokasi tujuannya. Ketika cahaya tiba di lokasi tujuan, maka pengiriman informasi dan data secara teori telah berhasil dikirimkan dengan baik. Dengan demikian, maka terjadilah proses kounikasi dimana kedua ujung media dapat mengirim dan menerima informasi yang ingin disampaikan.
Komponen Sistem Komuniksi Data Dengan Media Fiber Optic.
Pada dasarnya setiap system informasi pasti memerlukan 5 komponen minimal dalam proses komunikasi data, yaitu transmitter (pemindah/pengalih pesan), receiver (penerima pesan), media pengalih pesan, pesan yang dialihkan, dan penguat sinyal.
Adapun dalam komunikasi data dengan memanfaatkan media fiber optic, maka komponen-komponen yang ada yaitu diantaranya sebagai berikut:
Cahaya Yang Membawa Informasi.
Karena media yang digunakannya berupa serat optic yaitu serat yang terbuat dari bahan kaca yang dapat mentranmisikan data dengan cahaya. Dengan memanfaatkan cahaya maka dalam eproses transmisinyapun dapat mentransper kapasitas data yang tak terbatas, hal ini dikarenakan banyaknya kelebihan yang dimiliki oleh cahaya diantaranya cahaya kebal terhadap gangguan, mampu berjalan jauh, dengan kecepatan tinggi.
Optical transmitter/pemindah berbentuk optis, merupakan sebuah komponen yang bertugas mengirimkan sinyal-sinyal cahaya kedalam media pembawa data/pesan. Tempatnya sangat dekat dengan media fiber optic.
Sumber cahaya yang biasanya digunakan adalah Light Emitting Dioda (LED) atau solid state laser dioda. Sumber cahaya yang menggunakan LED lebih sedikit mengonsumsi daya daripada laser. Namun sebagai konsekuensinya, sinar yang dipancarkan oleh LED tidak dapat menempuh jarak sejauh laser.
Fiber optic cable/ kabel serat kaca, bentuknya tidak jauh berbeda dengan kabel tembaga, namun lebih kecil dan memiliki warna yang bening seperti benag pancingan, bagian ini merupakan bagian yang memiliki peran yang sangat penting dalam proses penyampaian data dalam media fiber optic.
Optical receiver/kaca penerima pesan kiriman.memiliki tugas untuk menangkap semua cahaya yang dikirimkan oleh optical transmitter, setelah cahayanya ditangkap maka langsung didekode menjadi sinyal-sinyal digital yaitu informasi yang dikirmkan dari device.
optical regenerator, yaitu penguat sinyal cahaya, agar semua cahaya bisa diterima ileh optical receiver dalam keadaan utuh, sehingga informasinyapun akan utuh pula.
Beberapa Keuntungan Dari Media Fiber Optic:
Lebih ekonomis untuk jarak yang sangat jauh. Dengan bandwitch yang sangat besar disertai daya jangkau yang sangat jauh maka dengan media fiber optic biaya akan lebih sedikit. Apalagi jika dibandingkan dengan media kabel tembaga mislanya yang tentu dengan jarrak jauh pasti akan menambah biaya untuk membeli kabelnya.
Ukuran saluran serat yang lebih kecil. Karena terbuat dari serat kaca maka ukuran serat salurannya menjadi lebih kecil jika dinadingkan dengan media kabel tembaga.
Penurunan kualitas sinyal yang lebih sedikit. Dengan menggunakan media fiber optic maka degradasi sinyal transmisi akan lebih bisa dikurangi.
Daya listrik yang diperlukan lebih kecil, karena memanfaatkan cahaya dalam proses transmisi datanya sehingga hanya membutuhkan sedikit daya listrik berbeda dengan media kabel tembaga.
Menggunakan sinyal digital, dalam media fiber optic karena tidak adanya sinyallistrik, maka yang lebih banyak mendominasi adalah sinyal digital.
Fiber optic tidak mudah termakan usia, dikarenakan dalam proses transmisinya tidak melibatkan listrik sehingga kecil kemungkinan akan terjadinya kebakaran saluran yang diakibatkan oleh konsleting.
Bahannya ringan dan fleksibel, hal ini dikarenakan ukuran serat yang sangat kecil dan juga elastic sehingga saluran dengan media fiber optic lebih ringan dan fleksibel.
Komunikasi bisa lebih aman, hal ini dikarenakan dengan media fiber optic maka informasinya tidak mudah disadap oleh pihak lain, dan juga sangat sulit untuk dimonitor,
Jalan tercepat untuk transmisi data anda, karena memanfaatkan bantuan cahaya maka jelaslah bahwa dengan fiber optic, data akan lebih cepat sampai kepada tujuan pengiriman, ditambah lagi kapasitas data dengan media fiber optic tidak terbatas, sehingga data yang bisa dtransper bisa sangat cepat kilat.
2.4 CONTOH KASUS KOMUNIKASI DATA
Sebenarnya sudah sangat banyak dan beragam mengenai contoh kasus atau contoh proses komunikasi data, baik itu yang memerlukan data dengan kapasitas besar ataupun kecil. Misalnya seperti yang biasa kita lakukan setiap saat yaitu proses pengiriman sms dan e-mail, itu juga termasuk dalam proses komunikasi data hanya saja kapasitas pesan datanya terbilang kecil. Namun untuk yang berkapasitas besar juga sangat banyak sekali, misalnya kebiasaan pengiriman data dalam suatu perusahaan, misalnya suatu perusahaan yang besar yang telah membuka cabang dibernagai Negara, maka kemungkinan besar sering melakukan proses komunikasi data.
Sekalipun komunikasi data telah dan terus dikembangkan sedemikian rupa, namun tetap saja terdapat beberapa masalah dalam proses komuniksi data, diantaranya sebagai berikaut:
1.    Keterbatasan bandwith, yaitu kapasitas pengiriman data perdetik dapat diatasi dengan penambahan bandwith.
2.    Memiliki Round Trip Time (RTT) yang terlalu besar, dioptimalkan dengan adanya TCP Optimizer untuk mengurangi RTT.
3.    Adanya delay propagasi atau keterlambatan untuk akses via satelit, membangun infrastruktur terestrial jika mungkin.




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Jadi, komunikasi data dan jaringan yang sedang kita hadapi tidak terlepas dari kinerja perangkat – perangkat diatas. Dan tentunya pengembangan – pengembangan perangkat tersebut tidak pernah berhenti. Dikarenakan penggunaan internet yang semakin menyebar di Dunia. Namun perlu kita ingat bahwa perangkat –perangkat tersebut tidak akan bekerja semaksimal mungkin tanpa kinerja software – software pendukung. Oleh karena itru, kita sebagai penerus pengembang software Indonesia jangan sampai berhenti mengembangkan. Bahkan Kita harus menguasai perkembangan teknologi Dunia. Dan menjadi penentu teknologi ter-update dan mutakhi.
3.2 Saran
Saya menyadari tentang penyusunan makalah, tentu masih banyak kesalahan dan kekurangannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Saya  banyak berharap para pembaca yang budiman sudi kiranya memberikan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.




DAFTAR PUSTAKA
Pengertian Komunikasi Data, diambil dari: http://luffyfairuz.blogspot.com/ diakses pada tanggal 22 November 2013
Contoh Komunikasi Data, di ambil dari http://luffyfairuz.blogspot.com/ diakses tanggal 22 November 2013.












Saleum Rakan
RANUP ATJEH

Minggu, 15 Maret 2015

Safe Deposit Box (SDB)



Ranup Atjeh





Di

s
u
s
u
n

Oleh :

NAMA          : Ranup Atjeh
NIM             : 15/03/2015
JURUSAN    : Blogger



 
http://ranupatjeh7.blogspot.com/


FAKULTAS RANUP ATJEH
@ldzikri.com
2015





KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan petunjuknya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “ Safe Deposit Box ”. Makalah ini saya susun berdasarkan referensi dari beberapa buku dan media Internet.
           
Di dalam penyusunan makalah ini, terdapat sedikit masalah yang saya hadapi. Tetapi berkat bantuan Dosen Pembimbing sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu.
           
Saya menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini sangat jauh dari harapan dan kesempurnaan, namun demikian, saya telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki. Oleh karenanya, dengan rendah hati dan tangan terbuka, saya mohon kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah ini.
           
Sekian dan terima kasih. Wassalam.




Kuta Binjei,   Maret 2015
Penyusun









DAFTAR ISI


Kata Pengantar .....................................................................................................................................................            
Daftar Isi ....................................................................................................................................................................            

Bab I     Pendahuluan ........................................................................................................................................            

Bab II    Pembahasan .........................................................................................................................................            
A.     Pengertian Safe Deposito Box .......................................................................         
B.           Pengertian Wadi`Ah....................................................................................................................            
C.    Landasan Hukum Safe Deposito Box  ....................................................         
D.          Kegunaan Safe Deposito Box .................................................................         
E.           Prosedur Menjadi Langganan Safe Deposito Box ...................................         
F.     Pengamanan Safe Deposito Box .....................................................................................            
G.          Contoh Tarif Safe Deposito Box pada Bank Mandiri ..............................................            
H.          Akuntansi untuk Safe Deposito Box ..........................................................         

Bab III   Penutup ...................................................................................................................................................            
Kesimpulan ............................................................................................................................................            

Daftar Pustaka .......................................................................................................................................................            












BAB I
PENDAHULUAN

Kotak penyimpanan itu biasanya dipergunakan untuk menyimpan surat - surat berharga, perhiasan, dan akta - akta yang memerlukan penyimpanan yang aman. Namun, ada barang-barang tertentu yang dilarang untuk disimpan didalam kotak tersebut. Dalam pelaksanaanya, Bank tidak tahu - menahu apa sebenarnya yang disimpan oleh seorang nasabah dalam kotak tersebut, kecuali untuk keperluan memaksa, dimana Bank ingin memastikan bahwa didalam kotak tersebut tidak disimpan barang - barang terlarang.

Penyimpanan barang dan surat - surat berharga baru sah setelah seorang nasabahmembayar sewa untuk jangka waktu tertentu.

Membuka kotak penyimpanan (untuk menempatkan atau mengambil barang dan surat - surat) dapat dilkukan sewaktu-waktu selama jam kantor yang berlaku pada setiap Bank.

 
















BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Safe Deposito Box
Safe Deposito Box  atau pelayanan simpanan aman adalah sarana penyimpanan barang - barang berharga berupa boks / kotak - kotak kecil yang didesain sedemikian rupadan setiap boks memiliki kunci yang istimewa, tahan api, serta disimpan diruangan yang kuat, sehingga sulit dicuri orang.
Simpanan berupa barang tidak boleh disatukan / dicampur dengan simpanan nasabah lainya. Oleh karna itu, setiap penyimpanan barang - barang harus terpisah dandisimpan dalam boks yang aman serta dikunci secara baik oleh nasabah bersangkutan. Dengan demikian, barang - barang berharga yang disimpan para nasabah di Bank akan lebih terjamin keamananya daripada disimpan dirumah. Akad yang digunakan dalam Safe Deposito Box  ini ialah Wadi‟ah yad amanah.

B.          Pengertian Wadi`Ah
Menurut Syafii Antonio (1999) adalah titipan murni dari satu pihak kepihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja sipenitip mengkehendaki.
Menurut Bank Indonesia (1999) adalah akad penitipan barang / uang antara pihak yang mempunyai barang / uang dengan pihak yang diberi kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan serta keutuhan barang / uang.
Sedangkan wadia‟ah yad amanah Adalah akad penitipan barang / uang dimana pihak penerima tidak diperkenankan penggunakan barang / uang tersebut dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kelalaian yang bukan disebabkan atas kelalaian penerima titipan dan faktor - faktor diluar batas kemampuannya.
 
“akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya ( hutangnya ) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya”

Hadis Rasulullah :
“ Jaminan pertanggung jawaban tidak diminta dari peminjam yang tidak menyalah gunakan ( pinjaman ) dan penerima titipan yang tidak lalai terhadap titipan tersebut.”
Dalam kehidupan kita masa sekarang ini bahkan mungkin sejak adanya Bank konvensional kita mungkin hanya mengenal tabungan / wadi`ah itu hanya berbentuk uang, tapi sebenarnya tidak, masih banyak lagi barang yang bisa kita wadi`ahkan seperti :
v           Harta benda, yaitu biasanya harta yang bergerak, dalam Bank konvensional tempat penyimpanannya dikenal dengan Safety Box suatu tempat / kotak dimana nasabah bisa menyimpan harta bendanya kedalam kotak tersebut.
v           Uang, jelas sebagaimana yang telah kita lakukan pada umumnya.
v           Dokumen ( Saham, Obligasi, Bilyet giro, Surat perjanjian Mudhorobah dll )
v           Barang berharga lainnya ( surat tanah, surat wasiat dll yang dianggap berharga mempunyai nilai uang )

Rukun wadi`ah adalah hal - hal yang terkait atau yang harus ada didalamnya yang menyebabkan terjadinya Akad Wadi`ah yaitu :
v           Barang / Uang yang di Wadi`ahkan dalam keadaan jelas dan baik.
v           Ada Muwaddi` yang bertindak sebagai pemilik barang/uang sekaligus yang menitipkannya / menyerahkan.
v           Ada Mustawda` yang bertindak sebagai penerima simpanan
v           Kemudian diakhiri dengan Ijab Qabul (Sighat), dalam perBankan biasanyaditandai dengan penanda tanganan surat/buku tanda bukti penyimpanan.

Dalam perBankan Syari`ah tanpa salah satu darinya maka proses Wadi`ah itu tidak berjalan / terjadi / sah.

Sesuai dengan pembagian wadi‟ah, maka wadi‟ah yad al- amanah, pihak yang menerima titipan tidak boleh mengunakan dan memanfaatkan uang atau barang yang ditipkan, tetapi harus benar-benar menjaganya sesuai kelaziman. Pihak penerima titipandapat membeBankan biaya kepada penitip sebagai biaya penitipan. Dengan demikian sipenitip tidak akan mendapatkan keuntungan dari titipannya, bahkan dia dibeBankanmemberikan biaya penitipan, sebagai jasa bagi pihak perBankan. Sehingga skemanya sebagai berikut :




C.    Landasan Hukum Safe Deposito Box  
v     FATWA DEWAN SYARI‟AH NASIONAL Nomor : 24/DSN-MUI/III/2002 Menetapkan :
1.      Berdasarkan sifat dan karakternya, Safe Deposit Box (SDB) dilakukan dengan menggunakan akad Ijarah ( sewa ).
2.      Rukun dan syarat Ijarah dalam praktek SDB merujuk pada fatwa DSNNo.9/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah.
3.      Barang - barang yang dapat disimpan dalam SDB adalah barang yang berharga yang tidak diharamkan dan tidak dilarang oleh negara.
4.      Besar biaya sewa ditetapkan berdasarkan kesepakatan.
5.      Hak dan kewajiban pemberi sewa dan penyewa ditentukan berdasarkan kesepakatan sepanjang tidak bertentangan dengan rukun dan syarat Ijarah.

v     Firman Allah, QS. al-Baqarah [2]: 233




“... dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.

Hadis Nabi riwayat Ibn Majah dari Ibnu Umar, bahwa Nabi bersabda :
"Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering."

Hadis riwayat Abd ar-Razzaq dari Abu Hurairah dan Abu Sa‟id al-Khudri, Nabis.a.w. bersabda:
“ Barang siapa mempekerjakan pekerja,beritahukanlah upahnya.”



D.          Kegunaan Safe Deposito Box
1.             Barang - barang berharga yang dimiliki masyarakat semakin banyak, jadi diperlukan sarana penyimpanan yang lebih aman.
2.             Penyimpanan barang - barang berharga itu lebih aman apabila disimpan dalam Safe Deposito Box  suatu Bank.
3.             Barang-brang disimpan dalam boks tersendiri, kunci boksnya penyimpan masing -masing, sedang master key (kunci utama)-nya dipegang oleh karyawan Bank sehingga penyimpanan lebih aman.
4.             Penyimpan barang dapat sewaktu - waktu mengambil atau menyimpan barangnya selama masa berlakunya sewa kontrak Safe Deposito Box asalkan sesuai dengan peraturan.
5.      Safe Deposito Box merupakan sumber pendapatan bagi Bank tersebut.

Ø      Keuntungan bagi Bank dengan membuka jasa SDB kepada masyarakat diperoleh dari :
ü      Biaya sewa
ü            Uang setoran jaminan yang mengendap
ü            Memberikan pelayanan kepada nasabah

Ø      Keuntungan bagi nasabah pemegang SDB adalah :
ü            Menjamin kerahasiaan barang - barang yang disimpan, Karena pihak Bank tidak perlu tahu isi SDB selama tidak melanggar aturan yang telah ditentukan sebelumnya
ü      Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan :
·         Peralatan keamanan canggih
·         SDB terbuat dari baja tahan api
·         Terdapat dua buah anak kunci dimana SDB hanya dapat dibukadengan kedua kunci tersebut yang masing-masing dipegang oleh Bank dan nasabah
·         Tidak dapat dibuka oleh salah satu pihak.



Nasabah penyewa SDB dikenakan berbagai macam biaya, yaitu :
1.      Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biasanya biaya sewa dibayar pertahun. Dalam Akuntansi PerBankan Syariah PSAK No. 59 dalam prinsip wadiah yad-amanah, penerima titipan tidak boleh memanfaatkan barang titipan tersebut sampai diambil kembali oleh penitip. Dan sipenerima titipan ( Bank ) dapat meminta ujrah ( imbalan ) atas penitipan barang / uang tersebut.
2.             Setoran jaminan, merupakan biya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan boks harus dibongkar. Akan tetapi jika tidak terjadi masalah, maka apabila SDB tidak diperpanjang setoran jaminan dapat diambil kembali.

E.           Prosedur Menjadi Langganan Safe Deposito Box
1.      Calon pengontrak yang ingin menyewa kotak aman tersebut dapat meminta kepada Banknya untuk menyewa sebuah kotak dengan ukuran yang diinginkanya ( sesuai dengan kebutuhanya ) dalam jangka waktu tertentu, dengan mengisi formulir yang memuat keterangan tentang diri nasabah serta persyaratan - persyaratanya.
2.             Petugas Bank meneliti pengisian formulir, kecocokan keterangan diri yang ditulis nasabah, KTP, SIM / paspor, termasuk pencocokan tanda tangannya. Setelah semua benar, pejabat Bank membubuhkan tanda tanganya disamping tanda tangan nasabah sebagai bukti kebenaran keterangan diri nasabah serta merupakan bukti sahnya perjanjian sewa - menyewa kotak dimaksud.
3.      Nasabah akan menerima dua buah kunci kotak yang menjadi pegangan seorang nasabah. Satu dari kunci tersebut akan dimasukkan nasabah kedalam sebuah sampul tertutup sebagai duplikat / persiapan bila kunci yang dipegangnya sampai hilang. Sampul tertutup berisi kunci duplikat tersebut dikembalikan kepada Bank untuk disimpan.
4.      Selanjutnya nasabah bersama - sama dengan petugas Bank memasuki ruangan khazanah untuk membuka kotak tersebut bersama - sama dengan kuncinya masing - masing dan sejak itu mulailah berlaku pelaksanaan sewa - menyewa Safe Deposito Box antara nasabah dengan Bank.
5.      Untuk membuka kotak selanjutnya, nasabah Bank tersebut dapat melakukan setiap jam kerja dengan terlebih dahulu memberitahukanya kepada petugas Bank untuk sama - sama membuka dan mengunci kembali.

Prosedur pengakhiran penyewaan Safe Deposito Box
1.             Kalau pengakhiran penyewaan dilakukan nasabah karna tidak memerlukanya lagi, pertama nasabah bersama petugas Bank mengosongkan kotak yang disewa.
2.             Nasabah harus menyatakan pada formulir permohonan yang terdahulu bahwa kunci kotak tersebut telah dikembalikanya kepada Bank dan pengahiran sewa - menyewa punsah adanya. Tentunya dalam hal ini anak kunci kotak tersebut telah dikembalikanya kepada Bank.
3.      Akan tetapi, Bank secara sepihak pun dapat mengakhiri sewa - menyewa kotak tersebut karena kelalaian dari pengontrak setelah Bank memberikan peringatan kepada nasabahnya.

F.     Pengamanan Safe Deposito Box
1.      Pengontrak  Safe Deposito Box  harus dilakukan secara selektif.
2.      Perjanjian kontrak  Safe Deposito Box  harus jelas dan mengikat.
3.      Penyimpanan dan pengambilan barang yang disimpan harus dalam ruangan Safe Deposito Box .
4.      Safe Deposito Box  dan ruanganya harus didesain sedemikian rupa sehingga kuat danaman.
5.      Master key dan kunci boks harus yang baik dan sulit dipalsukan.
6.      Master key dipegang oleh karyawan Bank, sedang kunci boks dipegang oleh nasabahnya.
7.      Ruangan Safe Deposito Box  hanya dapat dimasuki petugas Bank dan para nasabah.
8.      Master key harus disimpan dengan baik dikantor Bank yang bersangkutan.

G.          Contoh Tarif Safe Deposito Box pada Bank Mandiri
No. Tipe
Tipe / Ukuran
Tarif Sewa
Jaminan Kunci
6 bulan
12 bulan
1
3x5x24
Rp.            75.000
Rp.         100.000
Rp.        500.000
2
5x5x24
Rp.          110.000
Rp.         200.000
Rp.        500.000
3
3x10x24
Rp.          150.000
Rp.         250.000
Rp.        500.000
4
5x10x24
Rp.          250.000
Rp.         350.000
Rp.        500.000
5
10x10x24
Rp.          450.000
Rp.         650.000
Rp.        500.000
6
15x10x24
Rp.          700.000
Rp.      1.200.000
Rp.        500.000
7
5x15x24
Rp.          400.000
Rp.         750.000
Rp.        500.000
8
15x15x24
Rp.       1.050.000
Rp.      1.750.000
Rp.        500.000
9
15x30x24
Rp.       2.150.000
Rp.      3.500.000
Rp.     1.000.000
10
48x30x24
Rp.       6.500.000
Rp.    11.250.000
Rp.     1.000.000
*tarif dalam tabel, belum termasuk PPn 10% - Berlaku per tanggal 30 Juni 2008

H.          Akuntansi untuk Safe Deposito Box
Akuntansi untuk SDB meliputi penerimaan uang sewa tahunan, penerimaan uang jaminan kunci SDB, pembatalan atau berakhirnya sewa SDB. Untuk penerimaan uang sewa dapat dibukukan kedalam rekening sewa SDB yang diterima dimuka yang akan dibukukan sebagi pos hutang. Secar berangsur - angsur akan dialokasikan menjadi pendapatan Bank kedalam laporan laba - rugi.

Disamping penerimaan sewa, Bank juga menerima uang jaminan kunci SDB atas penyerahan kunci kepada nasabah. Hal ini dilakukan karena mengingat peralatan SDB hanya dapat dibuka bila kunci lengkap, yang biasanya disimpan oleh keduabelah pihak yaitu nasabah dan Bank. Bila kunci dihilangkan nasabah, SDB harus dibuka dengan paksa dan akan mengakibatkan kerugian bagi Bank karena harus mengganti dengan peralatan yang baru.

v           Pada Saat Penerimaan Sewa.
Sebagai contoh, apabila tuan Yuwono datang hendak menyewa SDB yang dimiliki oleh Bank BNI - Aceh dengan sewa ruang ditetapkan sebesar Rp. 60.000 setahun. Uang jaminan sebesar Rp. 75.000 setahun yang dapat dikembalikan bila nasabah mengembalikan kunci SDB dengan utuh. Seluruh pembayaran dilakukan atas beban rekening giro Tn. Yuwono.Pada saat penutupan sewa, Bank BNI - Aceh akan membukukan sebagi berikut :

Pada saat penutupan sewa, Bank BNI - Aceh akan membukukan sebagi berikut :
Keterangan
Debet
Kredit
Giro rekening Tn.Yuwono
Rp. 135.000

Sewa SDB yang diterima dimuka

Rp. 60.000
Setoran jaminan kunci SDB

Rp. 75.000

Secara berangsur - angsur, yakni setiap bulan, rekening sewa SDB yang diterima di muka akan dialokasikan kedalam rekening pendapatan. Pada bulan pertama tanggal sewa akan dibukukan dengan ayat jurnal sebagai berikut :

Keterangan
Debet
Kredit
Sewa SDB yang diterima di muka
Rp. 5000

Pendapatan sewa SDB

Rp. 5000

v           Saat Perjanjian Diakhiri.
Pada akhir periode sewa SDB nasabah memiliki pilihan untuk memperpanjang atau mengakhiri sewa SDB. Dalam hal memperpanjang sewa SDB, setoran jaminan kunci tidak perlu ditagih lagi karena sewa akan diperpanjang kecuali ada kenaikan terif pada jaminan kunci. Yang akan diterima adalah sewa untuk periode dengan ayat jurnal seperti tampak diatas. Apabila setelah jangka waktu sewa berakhir, Tn.Yuwono tidak mau memperpanjang sewa SDB lagi, uang jaminan kunci akan dikembalikan kepada Tn. Yuwono untuk keuntungan rekening gironya. Oleh Bank BNI - Aceh akan di bukukan :

Keterangan
Debet
Kredit
Setoran jaminan kunci SDB
Rp. 75.000

Giro rekening Tn.Yuwono

Rp. 75.000

v           Kunci Yang Dihilangkan Oleh Nasabah.
Uang setoran jaminan kunci dimaksudkan adalah menjaga kemungkinan kunci yang dibawa oleh nasabah hilang. Dalam hal terjadi kehilangan kunci SDB, nasabah harus menggantinya. Dalam hal ini Bank akan mengambil seluruh uang jaminan kunci SDB yang telah disetorkan oleh nasabah yang bersangkutan. Sebagi contoh apabila seorang penyewa SDB, yang telah membayar uang jaminan kunci SDB sebesar Rp. 80.000 datang kepada Bank BNI - Aceh dan menyatakan telah menghilangkan kunci SDB setelah menggunakan jasa SDB selama 6 bulan dengan sewa Rp. 70.000 setahun. Ia memutuskan untuk tetap memperpanjang SDB setahun lagi tetapi mengehendaki volume yang lebih besar dengan beban sewa sebesar Rp. 100.000 per tahun dan uang jaminan Rp. 120.000 oleh Bank BNI - Aceh diminta untuk menyetorkan kembali uang jaminan SDB dengan jumlah yang sama yang dilakukannya secara tunai. Bank BNI - Aceh akan membukukan transaksi ini dengan ayat jurnal sebagi berikut.

Sisa sewa ( Ro. 70.000 : 2 )                                                                                        =          Rp.      35.000
Sewa baru setahun yang akan datang                                                               =          Rp.    100.000  -
Kekurangan sewa yang akan datang                                                                  =          Rp.      65.000
Setoran jaminan SDB yang baru                                                                            =         Rp.    120.000 +
Diterima tunai                                                                                                                   =         Rp.    185.000

Keterangan
Debet
Kredit
Kas
Rp. 185.000

Setoran jaminan-kunciSDB (lama)
Rp. 80.000

Setoran jaminan-kunciSDB (baru)

Rp. 120.000
Inventaris kantor SDB

Rp. 80.000
Sewa SDB yang diterima dimuka

Rp. 65.000

Selama rekening setoran jaminan outstanding pada neraca, berarti masih ada penyewa yang belum mengakhiri sewa SDB. Setoran jaminan ini tidak berbunga danmerupakan sumber dana yang termurah bagi Bank yang harus dipupuk terus.














BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Safe Deposito Box atau kotak pengemanan simpanan adalah jasa perBankan yang diberikan untuk memberikan rasa aman atas penyimpanan barang milik nasabah. Safe Deposito Box ini terdapat dalam ruangan khusus yang tahan api, dimana barang – barang nasabah disimpan dalam keadaan terkunci. Nasabah akan terjamin kerahasiaanya, serta terhindar dari resiko pencurian, kebakaran, maupun kebanjiran.

Safe Deposito Box hanya dapat dibuka dengan menggunakan dua jenis anak kunci yang berbeda, yaitu satu jenis anak kunci ( guard key ) disimpan oleh Bank, sedangkan anak kunci lainya ( master key ) disimpan oleh penyewa. Dengan demikian, tidak akan ada pihak mana pun yang dapat membukanya, sehingga keamanan dan kerahasiaan menjadi terjamin.

Setiap penyewa memiliki kartu anggota, dan proses kunjungan penyewa akan melalui prosedur yang telah ditentukan. Beberapa ruangan Safe Deposito Box bahkan telah di lengkapi dengan finger scan untuk menghindari pihak yang tidak berkepentingan baik dari dalam Bank maupun dari luar Bank 

 











DAFTAR PUSTAKA


Hasibuan, Drs.H.Malayu S.P. Dasar-dasar PerBankan. PT.Bumi Aksara. Jakarta : 2004

Kasmir SE,MM. Manajemen PerBankan. PT.Raja Grafika Persada. Jakarta :2007

Ir Ade Arthesa, MM dan Ir Edia Handiman. Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. PT.Indeksi : 2006

Rivai, Veithzal, dkk., Bank and Financial Institution Management Conventional & ShariaSyistem, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007